Pembelajaran dalam Jaringan Modul Pelindungan Kekayaan Intelektual Tingkat Dasar bagi Masyarakat Umum
Persyaratan Umum: 1. Bukan Peneliti, Dosen, Penegak Hukum, dan ASN DJKI 2. Belum pernah mengikuti Pelatihan/Training/Workshop tentang KI serta WIPO Distance Learning 3. Berkomitmen mengikuti kegiatan secara aktif selama 2 hari