Fasilitas Kami
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyediakan Edukasi Kekayaan Intelektual Indonesia (EKII) sebagai platform pembelajaran online. Platform ini bertujuan mendukung pengembangan pengetahuan dan keterampilan terkait kekayaan intelektual (KI) bagi masyarakat luas. Berikut adalah penjelasan mengenai fasilitas yang disediakan oleh EKII:
Akses Materi Pembelajaran yang Lengkap
EKII menyediakan berbagai materi edukasi dalam bentuk modul, video tutorial, dan dokumen referensi terkait aspek-aspek penting KI, seperti hak cipta, paten, merek dagang, desain industri, dan indikasi geografis.
Pelatihan yang Interaktif
Platform ini dirancang untuk menawarkan pengalaman pembelajaran yang interaktif melalui fitur seperti kuis, simulasi aplikasi KI, dan forum diskusi online.
Fleksibilitas Waktu dan Tempat
EKII memungkinkan pengguna untuk mengakses materi kapan saja dan di mana saja, sehingga mendukung gaya belajar yang fleksibel sesuai kebutuhan masing-masing individu.
Dukungan untuk Berbagai Tingkatan
Fasilitas ini dapat digunakan oleh berbagai kelompok pengguna, mulai dari pelajar, pemilik usaha kecil dan menengah, hingga praktisi hukum yang ingin meningkatkan pengetahuan dan keterampilan mereka di bidang KI.
EKII merupakan langkah inovatif DJKI untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses edukasi mengenai perlindungan dan pengelolaan kekayaan intelektual, yang sangat penting di era ekonomi digital.