Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual
Materi Video
Materi PDF
Kuis Interaktif
Sertifikat
Informasi Umum
Target Peserta:
Aparat Penegak Hukum meliputi polisi, jaksa, hakim, pengacara yang memiliki tugas dan fungsi penegakan hukum bidang KI dan telah memiliki pengetahuan tingkat menengah terkait KI. Tugas dan fungsi tersebut mencakup antara lain penyelidikan, penyidikan, penuntutan, pemeriksaan perkara di pengadilan dan alternatif penyelesaian sengketa di luar pengadilan melalui mediasi serta arbitrase. Selain itu, pembelajaran ini juga ditujukan kepada masyarakat umum dan peneliti.
Jam Pelajaran:
4 Jam (masyarakat umum)
6 Jam (Peneliti)
6 Jam (Aparat Penegak Hukum / APH)
Prasyarat:
Kekayaan Intelektual Aparat Penegak Hukum Tingkat Menengah
Pre-Test
Sebelum peserta memulai pembelajaran, peserta wajib mengikuti Pre-Test untuk mengukur pemahaman awal.
Baca Modul
Peserta dapat mempelajari modul mandiri setelah menyelesaikan Pre-Test.
Post Test
Setelah memahami materi, peserta wajib mengikuti Post Test untuk menilai penguasaan materi.
Sertifikat
Peserta yang lulus Post Test berhak mendapatkan sertifikat resmi penyelesaian kelas.