Penegakan Hukum KI
Target peserta:
Aparat Penegak Hukum meliputi polisi, jaksa, hakim, pengacara yang memiliki tugas dan fungsi penegakan hukum bidang KI dan telah memiliki pengetahuan tingkat menengah terkait KI. Tugas dan fungsi tersebut mencakup antara lain penyelidikan, penyidikan, penuntutan, pemeriksaan perkara di pengadilan dan alternatif penyelesaian sengketa di luar pengadilan melalui mediasi serta arbitrase. Selain itu, pembelajaran ini juga ditujukan kepada masyarakat umum dan peneliti.
Prasyarat:
Kekayaan Intelektual Aparat Penegak Hukum Tingkat Menengah
- Program Video 0
- Program Modul 3
- Program Live 0
- Total Durasi 0 Jam
- Anda harus login untuk mengikuti materi ini
- Anda bisa mendapatkan sertifikat gratis dari materi ini