Permohonan Paten Dengan Mekanisme Internasional
Target Peserta:
Masyarakat umum, peneliti, dan aparat penegak hukum yang dalam kegiatannya bersinggungan dengan KI dan atau memiliki produk dan karya yang memiliki potensi untuk mendapat pelindungan KI. Beberapa profesi tersebut di antaranya: pengrajin, perupa, seniman, pencipta, desainer, UMKM, pelaku usaha, komunitas ekonomi kreatif, inventor, pemilik merek, staf pemerintah yang sudah menempuh pembelajaran dasar da menengah terkait KI atau melalui RPL.
Jam Pelajaran:
4 Jam (Masyarakat Umum, Peneliti, Aparat Penegak Hukum)
Prasyarat:
Kekayaan Intelektual Masyarakat Umum, Peneliti, dan Aparat Penegak Hukum Tingkat Dasar dan Menengah atau melalui Rekognisi Pembelajaran/Pengalaman Lampau (RPL) tentang Permohonan KI dengan Mekanisme Internasional
- Program Video 0
- Program Modul 5
- Program Live 0
- Total Durasi 0 Jam
- Anda harus login untuk mengikuti materi ini
- Anda bisa mendapatkan sertifikat gratis dari materi ini